Wilayah Kecamatan Banjarsari yang meliputi 21 Desa, merupakan kecamatan terluas di Kabupaten Ciamis yang sampai saat ini belum dimekarkan. Dari seluruh desa tersebut ada sekitar 7 meminta pemekaran kecamatan dari banjarsari, karena wilayah ketujuh desa tersebut jaraknya jauh dari pusat kecamatan, sehingga kordinasi memerlukan waktu yang cukup lama akibat hal itu, yang nantinya berefek kepada terhambatnya pelayanan public.
Ketujuh desa tersebut adalah desa Cikaso, Cigayam, Cikupa, Karyamukti, Kalijaya, Banjaranyar, dan Pasawahan.







